A. MAKNA
KEMAMPUAN PERSONAL, AKADEMIS DAN PROFESIONAL
1. Kemampuan
Personal
Kemampuan personal
merupakan kemampuan yang dimiliki dalam diri seorang individu di luar
pendidikkan akademik yang dimilikinya. Kemampuan personal dapat juga dikatakan
sebagai kemampuan seorang dalam bersosialisasi, beretika, dan
kemampuan-kemampuan dasar lainnya yang dimiliki seseorang. Kemampuan personal
lebih mengarah pada kemampuan EQ (Emotional Quotient) pada
masing-masing orang. Gambaran dari orang yang memiliki Kemapuan Personal ini
adalah orang yang mampu menyelesaikan masalah-masalah yang ada pada kehidupannya,
orang yang dapat menahan emosi saat tingkat amarahnya tinggi, serta mereka yang
supel dalam bergaul atau pergaulan di masyarakat.
2. Kemampuan
Akademis
Kemampuan akademis
merupakan kemampuan dan kemahiran seorang dalam bidang akademik. Yang dimaksudkan
dengan bidang akademik ini adalah segala ilmu pengetahuan yang ada di dalam pendidikkan formal. Singkatnya
adalah berbagai subjek mata pelajaran yang ada pada jenjang pendidikan formal
yang sedang ditempuhnya. Kemampuan akademis dibagi menjadi 2, yakni gifted dan talented. Gifted ditujukan kepada seorang yang
memiliki kemampuan akademis (secara umum) yang tinggi, sedangkan talented adalah kemampuan seseorang yang
unggul dalam bidang akademis khusus. Kemampuan akademis juga dapat dikatakan
sebagai kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah , baik lisan maupun
tulisan, mampu menguasai peralatan analisis, berpikir logis, kritis, sistematis
dan analistis. Selain itu, orang yang memiliki kemampuan akademis juga harus
memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah
yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternatif pemecahan. Berbeda dengan kemampuan personal yang
mengarah pada EQ, kemampuan akademis lebih mengarah kepada IQ (Intelligence Quatient)
yang dimiliki masing-masing orang. Contoh dari kemampuan akademis seperti
memiliki kemampuan menjawab pertanyaan atau soal ujian dengan kemampuannya
sendiri, mendapat nilai yang bagus dengan jerih payahnya sendiri, memenangkan
lomba dalam bidang akademik.
3. Kemampuan
Profesional
Kemampuan profesional
merupakan kemampuan dalam bidang profesi yang dimiliki seorang tenaga ahli.
Kemampuan profesiaonal merupakan gabungan antara kemampuan akademik dan
personal yang ada pada diri seseorang. Dengan kata lain, kemampuan pengetahuan
seseorang yang didukung oleh skill
dan profesinya. Seorang yang memiliki
kemampuan ini, diharapkan memiliki
pengetahuan sehingga mampu menunjukkan
sikap, tingkah laku dan tindakkan yang mencerminkan kepribadian dirinya, memahami dan mengenal nilai-nilai
keagamaan serta neniliki pandanganyang luas dan kepekaan terhadap berbagai
masalahyang dihadapi oleh masyarakat. Dengan
kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan
yang tinggi dalam bidang profesinya. Kemampuan profesiaonal lebih ditanamkan
kepada para mahasiswa sebagai calon tenaga ahli melalui program pendidikan umum
(general education). Pendidikan umum
merupakan studi yang membekali peserta didik berupa kemampuan dasar tentang
pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai dasar kemanusian sebagai
mahluk Tuhan, sebagai pribadi, anggota keluarga, masyarakat, warga negara, dan
sebagai bagian dari alam.
B. KEBUDAYAAN
MANUSIA
1. Uraian
Umum Tentang Kebudayaan
Kata budaya berasal
dari bahasa sansekerta –budh – budhi –
budhaya yang artinya adalah akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai
hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa
kebudayaan yang berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang
merupakan unsur rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsur jasmani. Sehingga
kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia.
Dari berbagai definisi
mengenai kebudayaan, dapat disimpulkan pengertian kebudayaan mengandung
beberapa ciri pokok, yakni :
a.
Kebudayaan
itu beraneka ragam.
b.
Kebudayaan
itu diteruskan melalui proses belajar.
c.
Kebudayaan
itu dijabarkan dari komponen biologi, sosiologi, psikologi, dan eksistensi
manusia.
d.
Kebudayaan
itu berstruktur.
e.
Kebudayaan
terbagi dalam aspek-aspek.
f.
Kebudayaan
itu bersifat dinamis.
g.
Nilai-nilai
dalam kebudayaan itu relatif.
Suatu kebudayaan tidak
akan pernah ada tanpa adanya beberapa sistem yang mendukung terbentuknya suatu
kebudayaan itu sendiri. Sistem ini kemudian disebut sebagai unsur yang
membentuk sebuah budaya. Adapun unsur-unsur dari kebudayaan itu sendiri, yakni:
Bahasa
|
yaitu suatu sistem
perlambangan yang secara arbitrel dibentuk atas unsur – unsur bunyi ucapan
manusia yang digunakan sebagai gagasan sarana interaksi
|
Pengetahuan
|
yaitu semua hal
yang diketahui manusia dalam suatu kebudayaan mengenai lingkungan alam maupun
sosialnya menurut azas – azas susunan tertentu
|
Organisasi
Sosial
|
yaitu
keseluruhan sistem yang mengatur semua aspek kehidupan masyarakat dan
merupakan salah satu dari unsur kebudayaan universal
|
Peralatan
Hidup & Teknologi
|
yaitu rangkaian
konsep serta aktivitas mengenai pengadaan, pemeliharaan, dan penggunaan
sarana hidup manusia dalam kebudayaannya
|
Mata
Pencaharian
|
yaitu rangkaian
aktivitas masyarakat yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam
konteks kebudayaan
|
Kesenian
|
yaitu suatu sistem
keindahan yang didapatkan dari hasil kebudayaan serta memiliki nilai dan
makna yang mendukung eksistensi kebudayaan tersebut
|
Religi
|
yaitu rangkaian
keyakinan mengenai alam gaib, aktivitas upacaranya serta sarana yang
berfungsi melaksanakan komunikasi manusia dengan kekuatan alam gaib
|
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga, yakni gagasan,
aktivitas, dan artefak.
1.1
Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan
ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang
sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini
terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika
masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka
lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil
karya para penulis warga masyarakat tersebut.
1.2
Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari
manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem
sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling
berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut
pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.
1.3
Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas,
perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau
hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling
konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
2. Keistimewaan
Manusia Diantara Mahluk Lain
Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Bukti paling
kongkrit yaitu manusia memiliki kemampuan intelegesi dan daya nalar sehingga
manusia mampu berifikir, berbuat, dan bertindak untuk membuat perubahan dengan
maksud pengembangan sebagai manusia yang utuh. Kemampuan seperti itulah yang
tidak dimiliki oleh makhluk Tuhan lainnya. Dalam kaitannya dengan perkembangan
individu, manusia dapat tumbuh dan berkembang melalui suatu proses alami menuju
kedewasaan baik itu bersifat jasmani maupun bersifat rohani
Pada dasarnya ada dua pokok persoalan tentang hakikat manusia. Pertama,
telaah tentang manusia atau hakikat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan di
muka bumi ini. Kedua, telaah tentang sifat manusia dan karakteristik yang
menjadi ciri khususnya serta hubungannya dengan fitrah manusia. Berikut adalah
ragam pemahaman tentang hakikat manusia.
2.1 Homo
Religius
Pandangan
tentang sosok manusia dan hakikat manusia sebagai makhluk yang beragam. Manusia
diciptakan Tuhan Yang Maha Esa di muka bumi ini sebagai makhluk yang paling
sempurna dibandingkan dengan makhluk lain ciptaan-Nya. Melalui kesempurnaannya
itulah manusia bisa berfikir, bertindak, berusaha dan bisa manentukan mana yang
baik dan benar.
2.2 Homo
Sapiens
Pemahaman
hakikat manusia sebagai makhluk yang bijaksana dan dapat berfikir atau sebagai animal rationale. Hakikat manusia
sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling tinggi dan paling mulia. Hal ini
disebabkan oleh manusia karena memiliki akal, pikiran, rasio, daya nalar, cipta
dan karsa, sehingga manusia mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia
seutuhnya.
2.3 Homo
Faber
Pemahaman
hakikat manusia sebagai makhluk yang berpiranti (perkakas). Manusia dengan akal
dan ketrampilan tangannya dapat menciptakan atau menghasilkan sesuatu (sebagai
produsen) dan pada pihak lain ia juga menggunakan karya lain (sebagai konsumen)
untuk kesejahteraan dan kemakmuran hidupnya.
2.4 Homo
Homini Socius
Kendati
manusia sebagai makhluk individu, makhluk yang memiliki jati diri, yang
memiliki ciri pembeda antara yang satu dengan yang lainnya, namun pada saat
yang bersamaan manusia juga sebagai kawan sosial bagi manusia lainnya. Ia
senantisa berinteraksi dengan lingkungannya. Ia berhubungan satu sama lain dan
membentuk suatu masyarakat tertentu.
2.5 Manusia
Sebagai Mahluk Etis dan Estetis
Hakikat
manusia pada dasarnya adalah sebagai makhluk yang memiliki kesadaran susila
(etika) dalam arti ia dapat memahami norma-norma sosial dan mampu berbuat
sesuai dengan norma dan kaidah etika yang diyakininya. Sedangkan makna estetis
yaitu pemahaman tentang hakikat manusia sebagai makhluk yang memiliki rasa
keindahan (sense of beauty) dan rasa
estetika (sense of estetics).
3.
Makna
Keadilan
Keadilan
berasal dari bahasa Arab “adil” yang artinya tengah. Keadilan itu berarti
menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak berat sebelah atau dengan kata lain
keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Mengenai
makna keadilan, Aristoteles membedakan dua macam keadilan, yaitu keadilan komulatif, dan keadilan distributive. Sedangkan Plato,
menyebutkan ada tiga macam, yaitu:
a.
Keadilan
komulatif adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang
sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan.
b.
Keadilan distributive adalah
keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa
yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak). Di sini
keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian
yang sama berdasarkan perbandingan.
c.
Keadilan legal
atau keadilan moral adalah keadilan yang mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang
dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya
Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung
kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap
orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat
dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan
masyarakat intenasional.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
C.
PANDANGAN
HIDUP MANUSIA
Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan,
pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu
merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu
dan tempat hidupnya. Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul
seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu
yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji
kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui
kebenarannya. Atas dasar itu manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai
pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk yang disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yakni cita-cita, kebajikan,
usaha, keyakinan/kepercayaan.
1. Konsep Kehidupan Untuk Kepentingan Pribadi
Yang dimaksud dengan kepentingan pribadi adalah kepentingan perorangan.
Pada dasarnya kepentingan merupakan dasar timbulnya tingkah laku individu.
Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi kepentingannya.
Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan.
Keduanya akan terpisah (jiwa & badan) apabila manusia tersebut meninggal
dunia. Karena merupakan pribadi, manusia memiliki pendapat sendiri, mencintai
diri sendiri, perasaan sendiri, cita-cita sendiri dan sebagainya. Karena
mementingkan diri sendiri, seringkali manusia tidak mengenal kebajikan.
2. Konsep Kehidupan Untuk Kepentingan Kelompok
Yang dimaksud dengan kepentingan kelompok adalah interaksi dari kumpulan
yang lebih dari seorang yang saling bergantungan dalam rangka memenuhi
kebutuhannya dan tujuan bersama, yang menyebabkan satu sama lain saling
mempengaruhi. Menurut Homans (1950),
kelompok adalah sejumlah individu berkomunkasi satu dengan yang lainnya dalam
jangka waktu tertentu yang jumlahnya tidak terlalu banyak, sehingga tiap orang
dapat berkomunikasi dengan sesama anggota secara langsung. Yang menjadi ciri
utama dari kelompok adalah terdiri dari dua individu atau lebih dan adanya
interaksi diantara individu itu sendiri. Dari tinjauan psikologi, Baron & Byrne (1979) menambahkan
bahwa kelompok memiliki sense of
belonging (rasa memiliki) dan tiap anggotanya saling bergantung.
3. Konsep Kehidupan Untuk Kepentingan Umum
Yang dimaksud dengan kepentingan umum adalah suatu pekerjaan yang
membuahkan hasil akhir yang berguna untuk bersama atau orang banyak.
Kepentingan umum dianggap sebagai landasan yang kokoh bagi perilaku, karena
sesungguhnya kepentingan inilah yang merupakan sarana terbaik untuk menjaga
eksistensi dalam berkehidupan sosial masyarakat bahkan berbangsa dan bernegara.
Apabila nilai-nilai yang menyangkut kepentingan umum ditinggalkan dan lebih
menonjolkan kepentingan individu, maka dipastikan akan menimbulkan pergolakkan.
D.
BUDAYA DAN
KEMAJUAN
Pengertian kebudayaan secara umum adalah merupakan jalan atau arah didalam
bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun
rohani. Begitu banyaknya kebudayaan yang ada di Indonesia menjadikan keunikan
tersendiri bagi bangsa dan Negara sehingga kita dapat mengetahui karakteristik
seseorang. Banyak hal yang bernilai positif dari keanekaragaman kebudayaan yang
ada di Indonesia. Kebudayaan Indonesia adalah satu kondisi majemuk karena
bermodalkan berbagai kebudayaan lingkungan wilayah yang berkembang menurut
tuntutan sejarahnya sendiri-sendiri.
1. Manfaat Dan Hubungan Budaya
Dengan Kemajuan Suatu Kelompok
Di zaman yang serba
modern saat ini semua manusia sudah banyak yang terpengaruh oleh perkembangan
zaman dan mereka juga harus bisa menyesuaikan perkembangan yang ada sehingga
setiap individu nantinya akan mengerti bagaimana era globalisasi. Di era globalisasi untuk saat ini
kecanggihan teknologi sudah mulai berkembang pesat dan sudah mulai bersaing
untuk bisa menjadi yang terbaik.
Masyarakat Indonesia
pun menerima masuknya kebudayaan barat ini dengan tangan terbuka karena dengan
demikian, itu menandakan bahwa masyarakat kita bisa dikatakan mengikuti
perkembangan zaman. Namun penerimaan masuknya budaya barat ke Indonesia ini
memiliki dampak yang membahayakan. Masuknya kebudayaan barat ke Indonesia
membuat kebudayaan asli Indonesia sendiri menjadi pudar dalam diri masyarakat
Indonesia. Hal ini sangat berbahaya karena kebudayaan asli Indonesia adalah
jati diri bangsa Indonesia. Satu cara untuk membendung derasnya kebudayaan luar tersebut dimulai
dari kelompok terkecil yakni keluarga.
Keluarga adalah sekelompok individu yang terkumpul dalam satu tempat
karena adanya ikatan perkawinan di antara 2 kelompok individu yang berlainan
jenis. Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh
bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas
pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang
mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya
sendiri.
Fungsi keluarga
sebagai kelompok terkecil:
Fungsi Pendidikan
|
Dalam hal ini
tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan
kedewasaan dan masa depan anak.
|
Fungsi Sosialisasi
|
Tugas keluarga dalam menjalankan
fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota
masyarakat yang baik.
|
Fungsi Perlindungan
|
Tugas keluarga dalam hal ini adalah
melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota
keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
|
Fungsi Sosial
|
Memberikan kasih sayang,perhatian,dan
rasa aman diaantara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota
keluarga.
|
Fungsi Religius
|
Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah
memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan
beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada
keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di
dunia ini.
|
2. Budaya Sebagai Pendorong
Kemajuan
Secara umum
kemajuan memiliki banyak arti yang mana memiliki perbedaan antara satu dengan
yang lainnya. Namun secara khusus, kemajuan adalah peningkatan atas apa yang
ada, atau peningkatan atas apa yang kita miliki. Suatu perubahan yang
menjadikan semua itu jauh lebih baik atau bahkan mendekati kesempurnaan. Inilah
pengertian dari sebuah kemajuan. Kemajuan dan perkembangan yang hanya terbatas
pada kemajuan material saja akan menimbulkan kepincangan pada kehidupan
manusia. Hidup mereka kurang sempurna, berat sebelah dan batin mereka akan
kosong. Akibatnya tidak akan memperoleh ketentraman, ketertiban hidup,
melainkan justru dapat lebih merusak. Akan hilanglah sifat
kebersamaan dan tenggang rasa, karena sagala tindakan manusia akan
diperhitungkan seberapa besar tindakan itumenguntungkan dirinya sehingga rasa
kemanusiaan akan lenyap, karena saingan hidup sesama manusia. Sebagai penentu kemanusiaan
akal dan budi pasti selalu menuntut suasana yang menggambarkan dijaminnya
kemanusiaan tersebut. Wujudnya ialah suatu suasana kehidupan yang ditaburi oleh
rasa kasih antara anggota masyarakat sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan,
suatu kehidupan yang damai, tentram, bebas dari rasa takut akan pihak lain.
Untuk menjadi manusia susila yang berbudaya,
manusia yang sadar akan perannya sebagai pengemban nilai-nilai moral, ialah
manusia yang selalu berusaha memperhatikan dengan sunggu-sungguh penerangan
akal dan budi dan berusaha menaatinya. Filsuf Hegel dalam abad ke-19 membahas budaya sebagai
keterasingan manusia dengan dirinya sendiri. Dalam berbudaya manusia tak menerima
begitu saja apa yang di sediakan oleh alam, tetapi mengubahnya dan
mengembangkannya lebih lanjut. Dengan berbuat demikian itu terjadi jurang
antara manusia dengan dirinya yang dialami. Itulah yang dimaksud dengan
keterlepasan atau keterasingan dan sebagai akibatnya terjadilah ketegangan yang
terus menerus mendorong kemajuan itu. Budaya Barat selain memiliki dampak negatif juga
memiliki dampak positif dan perlu ditiru, seperti budaya kerja keras, budaya
disiplin, budaya bersih dan teratur serta budaya cinta ilmu dan milakukan
penelitian.
E. KEGELISAHAN DAN HARAPAN
1.
Pengertian Kegelisahan
Kegelisahan
berasal dari kata gelisah, yang
berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak
sabar, dan cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan
seseorang yang tidak tenteram hati maupun perbuatan, merasa khawatir, tidak
tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.
Kegelisahan
dapat diketahui dari gejala tingkah laku seseorang dalam situasi tertentu. Sigmund Freud ahli psikoanalisa
berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia, yaitu kecemasan kenyataan (obyektif), kecemasan
neorotik, dan kecemasan moril.
a).
Kecemasan obyektif
Pengalaman
perasaan sebagai akibat pengamatan atau bahaya dunia luar. Bahaya adalah sikap
keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya.
Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, bahwa
seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat
dengan benda-benda atau keadaan tertentu dari lingkungannya.
b). Kecemasan neorotis (syaraf)
Kecemasan
ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut Sigmund
Freud, kecemasan ini dibagi tiga macam, yakni: Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan, dan orang
itu takut akan bayangannya sendiri, atau takut akan id-nya sendiri, sehingga
menekan dan menguasai ego. Bentuk
ketakutan yang tegang dan irrasional (phobia). Bentuk khusus dari phobia adalah
intensitet ketakutan melebihi proporsi yang sebenarnya dari obyek yang
ditakutkannya.
c). Kecemasan moril
Kecemasan
moril disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam-macam
emosi, antara lain iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, dan rasa
kurang. Rasa iri,
benci, dengki, dendam merupakan sebagian dari pernyataan individu secara
keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat.
2.
Pengertian Harapan
Harapan
berasal dari kata harap yang berarti
keinginan supaya sesuatu terjadi, sehingga harapan dapat diartikan sesuatu yang
diinginkan dapat terjadi. Yang dapat disimpulkan harapan itu menyangkut
permasalahan masa depan. Harapan
tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup dan
kemampuan masing – masing. Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik
kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Agar harapan dapat terwujud, maka diperlukan usaha dengan sungguh – sungguh,
berdoa dan pada akhirnya bertawakal agar harapan itu dapat terwujud. Menurut Abraham Maslow sesuai
dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manuis itu ialah :
a) Kelangsungan hidup (survival)
b) Keamanan (safety)
c) Hak dan kewajiban
mencintai dan dicintai (be loving and
love)
d) Diakui linkungan (status)
e) Perwujudan cita –
cita (self actualization)
F. KESIMPULAN
1.
Sejak manusia terlahir ke
dunia, telah memiliki berbagi talenta yang harus dikembangkan sejak dini. Talenta
atau bakat atau kemampuan yang ada pada diri manusia itu yakni; personal,
akademis, dan profesional. Kemampuan
personal merupakan kemampuan yang dimiliki dalam diri seorang individu di luar
pendidikkan akademik yang dimilikinya. Kemampuan
akademis merupakan kemampuan dan kemahiran seorang dalam bidang akademik. Kemampuan profesional merupakan
kemampuan dalam bidang profesi yang dimiliki seorang tenaga ahli.
2.
Kebudayaan diartikan
sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Kebudayaan juga
diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia. Manusia memiliki
kemampuan intelegesi dan daya nalar sehingga manusia mampu berifikir, berbuat,
dan bertindak untuk membuat perubahan dengan maksud pengembangan sebagai
manusia yang utuh. Keadilan berarti menempatkan sesuatu
di tengah-tengah, tidak berat sebelah atau dengan kata lain keadilan berarti
menempatkan sesuatu pada tempatnya.
3.
Kebudayaan secara umum adalah merupakan jalan
atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik
jasmani maupun rohani. Masuknya kebudayaan
barat ke Indonesia membuat kebudayaan asli Indonesia sendiri menjadi pudar
dalam diri masyarakat Indonesia. Kemajuan
adalah peningkatan atas apa yang ada, atau peningkatan atas apa yang kita
miliki. Suatu perubahan yang menjadikan semua itu jauh lebih baik atau bahkan
mendekati kesempurnaan.
@2014
sip makalahnya. Numpang Copassssss
BalasHapus